- Tata Tertib
Tata tertib yang wajib di ikuti oleh santri dan wali santri di pondok pesantren darul falah bandung barat

Tata Tertib 1
Wali santri dan santri bersedia mentaati aturan dan tata tertib pondok pesantren darul falah serta menandatangani surat perjanjian yang sudah disediakan.

Tata Tertib 2
Wali santri dan santri bersedia mengikuti seluruh kegiatan yang ada di pondok pesantren darul falah bandung barat.

Tata Tertib 3
Wali santri harus sowan terlebih dahulu ke pengasuh pondok pesantren Darul Falah Bandung Barat dan menitipkan putra putrinya secara langsung.

Tata Tertib 4
Wali santri bersedia melakukan kerjasama dengan pihak pesantren dalam pengawasan putra putrinya selama berada di pondok pesantren Darul Falah Bandung Barat.

Tata Tertib 5
Wali santri wajib mengkonfirmasi dahulu kepada pengurus pesantren jika ingin menjemput putra putrinya.

Tata Tertib 6
Wali santri ketika masuk ke dalam lingkungan pondok pesantren diharapkan memakai pakaian yang sopan dan santun sesuai dengan culture pesantren.

Tata Tertib 7
Santri tidak pernah melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti meminum minuman keras, narkoba, mencuri dan lain sebagainya.

Tata Tertib 10
Santri selama berada di pondok pesantren dilarang membawa alat komunikasi (handphone). Adapun wali santri yang ingin berkomunikasi dengan putra putinya bisa melalui ketua kamarnya masing-masing.

Tata Tertib 9
Santri tidak diperbolehkan pulang tanpa ada wali santri yang menjemput.

Tata Tertib 10
Santri tidak diperbolehkan pulang jika kurang dari 3 bulan selama di pondok pesantren atau tidak membawa surat ijin pulang.